Shalat lima waktu merupakan kewajiban umat Islam sebagai pondasi utama agama ini dalam proses pembangunan kualitas spiritual, mental dan akal setiap individu dari masyarakatnya. Secara umum shalat lima waktu telah dimengerti oleh seluruh umat Islam, karena shalat lima waktu termasuk dalam rukun Islam, maka dalam proses pembelajaran agama, bab mengenai shalat lima waktu tidak pernah ketinggalan.
Tapi ketika saya memerhatikan fenomena umat Islam dalam menyikapi shalat lima waktu, saya menjadi ragu, apakah shalat lima waktu itu tidak wajib hukumnya?
Dewasa ini banyak ulama dan cendekiawan muslim yang berusaha merekonstruksi ulang mengenai hukum shalat lima waktu ini. Mereka adalah orang pintar dan alhamdulillah dikaruniai kemampuan lebih di bidang keilmuan ini. Namun mengapa fatwa yang mereka gulirkan justru menjadikan pertanyaan saya di atas tersebut menjadi semakin nyata.
Banyak dari mereka yang berkata bahwa shalat lima waktu bukanlah hal yang wajib. Rata-rata pertama mereka menggunakan dalil kontekstual, yaitu dari segi historis diturunkannya perintah shalat. Ada pendapat mereka yang cukup masuk diakal memang, mereka mengatakan bahwa ayat tentang perintah shalat pertama kali itu tidak turun ketika peristiwa Isra’ mi’raj dan Nabi pun juga sebelum naik ke Sidratul Muntaha sudah melakukan shalat bersama malaikat di masjidil Aqsha, jadi perintah shalat itu sudah ada sebelum peristiwa Isra’ Mi’raj, jadi shalat memang bagian dari adat kebudayaan bangsa Arab yang sudah mentradisi saja. Itu pendapat mereka.
Kemudian juga mengacu pada ayat-ayat yang menerangkan tentang gerakan-gerakan shalat, mereka mengatakan bahwa shalatnya umat muslim di zaman Nabi tidak seperti umat Islam sekarang, shalat mereka bermacam-macam bentuknya yang terpenting ada rukun-rukun shalat sebagaimana dalam al-Quran seperti takbir, sujud, rukuk dan salam. Karena memang dalam al-Quran tidak ada penjelasan mendetail tentang bagaimana seharusnya urutan gerakan shalat dilaksanakan.
Ada lagi yang mengartikan shalat dari segi tekstual belaka, dalam al-Quran dikatakan, bahwa Shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dari sini mereka berpendapat: Jika ada orang yang telah mencegah perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya dia telah shalat, jadi shalat itu bukan gerakannya namun bagaimana maknanya dapat meresap dalam perbuatan manusia.
Dari dalil-dalil mereka ini, seolah-olah kita digiring untuk masuk pada pengerdilan sosok Muhammad Saw, hujjah atau alasan yang digunakan pun tidak disertai dengan hadits Nabi, karena apa yang disebut sunnah Nabi itu asal hukumnya adalah sesuatu yang boleh dikerjakan atau tidak, jadi sunnah Nabi adalah sesuatu yang boleh dikerjakan atau ditinggalkan, sehingga menurut mereka sunnah Nabi lebih kepada suatu pilihan atau tawaran saja. Mau menerima atau tidak, ya tidak masalah.
Mereka juga mendiskreditkan hasil ijtihad dan pemikiran para ulama terdahulu yang sudah termaktub di banyak kitab fiqih di seluruh dunia. Malah menurut mereka, pendapat mereka sekarang adalah bentuk rekonstruksi atau bisa dikatakan ijtihad pembaharuan bagi ijtihad terdahulu yang sudah usang dan tidak relevan lagi di zaman sekarang.
Apanya yang tidak relevan dari kewajiban shalat lima waktu di zaman sekarang? Sebagian menjawab dengan dalih professionalitas kerja. Menurut mereka shalat lima waktu bagi orang-orang yang super sibuk bisa membawa banyak kemudharatan atau bahaya dan ancaman kepada profesi mereka. Shalat lima waktu dinilai mengurangi etos kerja dan pemborosan waktu yang terbuang percuma. Kinerja seseorang atas pekerjaan mereka dikatakan cepat menurun akibat shalat lima waktu. Waktu untuk shalat sering dijadikan para pelaku pekerjaan ini untuk bersantai-santai dan menghabiskan waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk biaya produksi dan menghasilkan uang.
Kemudian selain dalih professionalitas kerja, mereka juga mengemukakan alasan kemanusiaan (humanity), dengan jam kerja yang terpotong oleh shalat lima waktu, maka penghasilan yang didapat juga akan berkurang, sehingga akan berpengaruh terhadap perekonomian keluarga, terutama untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Jadi shalat pun harus bisa berkompromi dan fleksibel dengan hal tersebut, karena mengutamakan kemaslahatan untuk orang banyak. Shalat pun jadi tidak wajib lagi hukumnya.
Lalu alasan berikutnya adalah sikap pragmatis dan skeptis masyarakat terhadap shalat. Pragmatis dikarenakan shalat lima waktu itu menurut sebagian besar umat Islam di tanah air hanya pantas dilaksanakan oleh orang-orang yang belajar ilmu agama, yang mengerti dalil-dalil atau setidaknya pintar mengaji, membaca huruf Arab dan menulisnya. Seolah shalat lima waktu adalah hak dan kewajiban ulama, tokoh agama, para Kiai, ustadz dan santrinya saja. Selain itu mereka juga berpandangan skeptis terhadap shalat lima waktu. Kasarannya, buat apa shalat kalau hidup tetap melarat, buat apa shalat kalau selalu tertindas dan diinjak-injak, shalat bukanlah jalan keluar selayaknya juru selamat.
Masih ada lagi contoh orang yang tidak mau shalat lima waktu, tetapi melaksanakan shalat Jumat saja seminggu sekali. Kalau seperti ini Islam tidak ada bedanya dengan Kristen Katolik yang datang ke Gereja seminggu sekali untuk menghapus dosa, atau dengan Protestan yang menganggap ritual liturgi (kebaktian) itu hanya semacam ibadah formalitas saja, bahkan cuma sekedar tradisi. Apakah Islam seperti itu?
Kemudian ada lagi orang menganggap kewajiban shalat setelah nanti menunaikan ibadah Haji. Mereka terlalu berlebihan menganggap haji sebagai ibadah yang paling utama dari keseluruhan rukun Islam lainnya hanya karena patokan kondisi keuangan belaka, padahal nilai ganjaran suatu ibadah dalam Islam bisa berlipat-lipat dari ongkos haji berapapun mahalnya. Maka dari itu sampai sekarang di Arab pun masih ada orang yang berangkat haji sendiri dari negerinya dengan menggunakan kendaraan onta sampai land cruiser. Saya tidak tahu apa hubungannya menunaikan ibadah haji dengan melaksanakan shalat lima waktu, apa ada syarat melakukan shalat ketika seseorang telah Haji? Apa orang yang pantas shalat lima waktu adalah yang telah berhaji? Bagaimana jika orang tersebut tidak pernah berhaji?
Menurut saya dua ibadah itu ada tempat, waktu, rukun dan syarat pelaksanaannya yang masing-masing telah sangat jelas. Dan kalau saya memerhatikan semua alasan di atas terhadap kewajiban shalat lima waktu, saya berpendapat dalam waktu dekat mungkin tidak akan pernah ada lagi orang Islam yang melaksanakan shalat, dan shalat lima waktu akan menjadi sesuatu yang asing nantinya untuk orang Islam di tengah-tengah komunitas besar mereka sendiri. Mereka lebih suka berperilaku professional, humanis, dan materialistis. Lalu orang tua Islam akan mendongengkan kisah sebelum tidur tentang upacara mistis umat terdahulu yang disebut shalat. it’s just a myth honey, night.





