FENDY ADITIYA
“Dengan Dzikir, Pikir & Amal Sholeh,Ayo Kita Rubah Dunia …Menanti Mujizat
Nilai akhir semester ini sudah keluar hampir 1 minggu yang lalu. Tapi aku belum berani melihatnya, walau ku udah sering kali ke kampuz.
akh, entahlah..
aku yakin klo nilaiQ lebih baik dari pada semester kemarin. lebih besar tepatnya!!
tapi tetap ada secuil ragu yang terbangun dari sekian kesalahan yang aku lakukan pada semester ini.
Ntahlah sudah berapa banyak doa yang ak panjatkan, semoga mujizat datang padaku. Nilaiku bisa benar2 diatas rata2 dan lebih baik dari pada semester kemarin. aku sudah menundanya hampir 1 minggu, sudah waktunya aku lihat. mungkin nanti siang akan aku lihat. semoga doaku terkabul. amin
Pendekatan Sosiologis terkait Maraknya Wisata Seks di Asia
“even if tourism should not be the main factor which leads to the actual growth of (child) prostution, it cannot be denied any longer that bith are related” (Walter Meyer, 1988:372).
1. Pendahuluan
Penolakan oleh para penaggungjawab pembangunan pariwisata dan pemerintah dari banyak negara sedang berkembang terhadap argumen tentang adanya pertalian sistematis antara pembangunan pariwisata dan perkembangan industri prostitusi memang masih terus berlangsung. Meskipun demikian isu tentang hubungan antara keduanya akhir-akhir ini telah menjadi perhatian dan diskusi yang semakin luas di antara para ahli dan pemerhati pembangunan pariwisata (baca : aktivis “pressure groups” seperti human Right-wacth, The International Federation of Women’s travel Organization, the Christian Women’s Federation, dan lain-lain) di negara-negara sedang berkembang. Kesimpulan yang dapat ditarik dari rangkaian diskusi-diskusi tersebuta dalah bahwa meskipun pembangunan pariwisata tidak dapat ditunjuk sebagai kekuatan utama yang bekerja dibelakang perkembangan bisnis prostitusi, keduanya jelas memiliki pertalian yang sistematis; perkembangan yang pertama menjadi kekuatan pendorong bagi perkembangan yang lain, dan sebaliknya. Tidak mengherankan jikalau rasional yang menjadi dasar dari pembangunan pariwisata di banyak negara sedang berkembang akhir-akhir ini telah menjadi objek dari berbagai kritik dan gugatan.
Beberapa di antara pertanyaan-pertanyaan sangat mendasar yang muncul dari semua itu adalah ini. Apakah pembangunan pariwisata sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi masih dapat dipertanggungjawabkan di hadapat terus meningkatnya jumlah perempuan dan anak-anak yang diperlakukan sebagai komoditi seks dalam bisnis prostitusi, semakin melebarnya kesenjangan sosial, semakin merosotnya otentitas kebudayaan lokal, dan semakin meningkatnya ketergantungan masyarakat di negara-negara sedang berkembang pada masyarakat negara-negara industri maju ? Apakah akibat yang ditimbulkan oleh meluasnya bisnis prostitusi bagi para wanita dan anak-anak yang terpaksa harus menajdi budak seks bagi kepentingan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi negara mereka ? tidak mungkinkan pembangunan pariwisata dilakukan tanpa harus memboroskan biaya sosial, kultural, dan politik yang demikian mahal?
Tulisan pendek ini sama sekali tidak memiliki pritensi akand apat menajwab dengan seksama semua pertanyaan itu. Memenuhi permintaan panitia, yang akan dilakukan melalui penyajian ini tidaklah lebih daripada mengungkapkan beberapa dimensi sosial dari pertalian antara pembangunan pariwisata dan kecenderungan baru perkembangan prostitusi, dengan mengambil kasus kawasan wisata Asia. Dimulai dari pembahasan singkat tentang pentingnya peran prostitusi bagi pembangunan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi negara-negara tujuan wisata berturut-turut penyajian ini akan membahas………
2. Pembangunan pariwisata dan perkembangan bisnis prostitusi
Pariwisata mungkin memang tidak dapat disebut sebagai sumber utama dari perkembangan industri prostitusi, akan tetapi bahwa keduanya memiliki pertalian yang sistematis satu dengan yang lain tidak seorang ahlipun dapat menolaknya. Meskipun prostitusi sudah berkembang di banyak negara Asia jauh sebelum berkembangnya industri pariwisata, akan tetapi perkembangan fenomenal industri seks di kawasan itu jelas baru terjadi menyusul adopsi kebijakan pembangunan pariwisata secara besar-besaran di berbagai negara Asia sejak tahun 1960-an. Itulah pula makna yang dapat dibaca dari pernyataanWalter Meyer (1988:372) seperti dimaksud dalam kutipan diatas. Pernyataan yang sama dikemukakan oleh R.E. Wood (1981), seperti dikutip oleh Muroi dan perkembangan industri prostitusi berskala besar di beberapa negara Asia terjadi menyusul aliran dana bantuan internasional secara besar-besaran bagi pembangunan infrastruktur pariwisata sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh negara-negara itu.
Sebagaimana diketahui, di dalam skala yang berarti, pembangunan pariwisata di kawasan Asia praktis baru terjadi sejak dikeluarkannya deklarasi Perseriakatan Bangsa-Bangsa (PBB) pad aparo kedua dasarwarsa 1960-1n (Muro dan Sasaki, 1997:180), dengan menetapkan tahun 1967 sebagai “tahun wisatawan” (The year of the tourist). Korea misalnya, baru memulai pembangunan pulau Chejudo sebagai resort pariwisata pada awal tahun 1970-an, Filiphina baru mendirikan Departemen Pariwisata pada tahun 1973, sementara Thailand bahkan baru membangun Otorita Pariwisata pad atahun 1979. Indonesia,s eperti sudah kita ketahui bersama, juga baru memulai program pembangunan nasional pariwisatanya pada tahun 1970-an. Daya tarik utama dari promosi pembangunan bagi semua negara tersebut, seperti halnya bagi semua negara yang sedang berkembang pada umumnya, adalah kemampuan luar biasa dari pembangunan sektor pariwisata untuk mengkompensasi merosotnya nilai ekspor dan pertumbuhan ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang pada umumnya,a dalah kemampuan luar biasa dari pembangunan sektor pariwisata untuk mengkompensasi merosotnya nilai ekspor dan pertumbuhan ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara yang sedang berkembang pada masa-masa berat sepanjang dasawarsa 1970-an dan wal 1980-an. Contoh paling jelas dapat dengan mudah ditunjukkan oleh pengalaman Indonesia, yang dalam kurun waktu yang relatif sangat singkat telah berhasil mentransformasikan posisi sektor pariwisata sebagai penyumbang devisa negara dan pertumbuhan ekonomi pada posisi papan atas memasuki awaltahun 1990-an.
Kontribusi sangat nyta dari promosi dan pembangunan pariwisata bagi perkembangan ekonomi nasional negara-negara sedang berkembang juga hadir dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja yang sangat besar. Bukti-bukti yang sama kuatnya dapat di tunjukkan dari angka jumlah tenaga kerja sektor pariwisata di banyak negara Asia selama beberapa tahun terakhir. Akan tetapi kontribusi pariwisata bagi pembangunan suatu negara melalui penciptaan lapangan kerja itu pula yang telah mempertalikan pembangunan pariwisata dengan perkembangan bisnis prostitusi di banyak negara-negara sedang berkembang. Dalam konteks itu pula, maka setiap pembacaan yang lebih seksama atas angka-angka statistik tentang jumlah tenaga kerja yang diciptakan oleh pembangunan pariwisata hendaknya perlu senantiasa dilengkapi dengan perkiraan tentang angka pertumbuhan jumlah tenaga kerja dari kegiatan “sub-sektor” pariwisata yang tidak pernah muncul di dalam setiap laporan statistik negara-negara penyelenggaraprogram pembangunan pariwisata; yakni angka jumlah ‘pekerja seks komersial” (PSK).
Hanya dari sumber-sumber non pemerintah angka paertumbuhan jumlah mereka pad aumumnya dapat diperoleh, yang di hampir semua negara di kawasan Asia (untuk menyebut Thailand, Filiphina, India dan Cina sebagai beberapa diantaranya) mencapai angka yang demikian besarnya sehingga kawasan itu telah memperoleh reputasi sebagai “a sexual disneyland” yang tidak ada tolok bandingnya. Lebih dari itu, kawasan itu bahkan telah berhasil menempatkan dirinya sebagai “pusat penggerak” kecenderungan baru perkembangan bisnis prostitusi anak-anak yang baru dalam bebarapa tahun terakhir dapat ditandingi oleh negara-negara di kawasan Amerika Laitin, ketika Pemerintah Tahiland dan Filiphina mulai melakukan pembatasan bisnis prostitusi anak-anak yang lebih ketat sebagai akibat dari tekanan-tekanan yang dilakukan oleh berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Laporan Desmon de Souza (1994; baca juga Koentjoro, 1988), misalnya memang tidak menyajikan data kuantitatif yang pasti tentang besarnya jumlah wanita dan anak-anak yang terlibat di dalam perdagangan seks di negara-negara tujuan wiosata yang dimaksud, akan tetapi ia sangat tegas mengingatkan akan adanya hubungan yang sangat erat antara migrasi, pertumbuhan pariwisata dan perkembangan prostitusi di kawasan itu.
Angka itu antara lain ditunjukkan oleh ECPAT, sebuah koalisi berbagai lembaga dan pribadi yang berjuang melawan meluasnya bisnis prostitusi ditingkat global khususnya prostitusi anak-anak, yang melaporkan bahwa lebihdari satu jutaanak-anak setiap tahun memasuki bisnis perdagangan seks di Asia, dan bahwa pariwisata merupakan faktor sangat penting yang bekerja di belakang meningkatnya supply Pekerja seks Komersial (PSK) atau pelacur anak-anak (ECPAT, 2000). Angka yang lebih terperinci dilaporkan oleh Archavanitkul (2000) melalui penelitiannya yang sangat intensifdi beberapa negara di kawasanan Mekong. Ia melaporkan, misalnya bahwa 10,5 persen dari sekitar 200.000 PSK di vietnam dan 15-30 persen dan 15.000 sampai 80.000 PSK yangmemasuki Thailand dari mekong, tidak kurang dari 30 persen diantaranya terdiri atas anak-anak.
Dari Sri Lanka, Shireen Samarasurinya melaporkan lebih dari 5.000 PSK anak-anak menjadi objek eksploitasi industri pariwisata di negeri itu saat ini, sbegaian besar adalah anak-anak laki-laki berusia antara 7 tahun sampai 17 tahun. Dari Filiphina, laporan sejumlah LSM menyebutkan angkayang berkisar antara tahun 60.000-100.000 anak-anak di negeri itu yang terlibat di dalam aktivitas industri seks komersial. Dari daratan Cina sebuah sumber memperkirakan jumlah anak-anak yang terlibat di dalam bisnis “remang-remang” itu mencapai angka antara 200.000 sampai 500.000. Lebih dari 1 juta wanita dan anak-anak dari sluruh cina dipaksa “melayani” pengusaha-pengusaha besar dan wisatawan dari Taiwan dan Hongkong. Dari Nepal asekitar 5.000 sampai 7.000 gadis-gadis belia diperdagangkan ke negara-negara lain, terutama Cina, tiap tahun. Sekitar 20 persen (40.000) dari PSK asal Nepal di India saat ini diperkirakan terdiri atas anak-anak, banyak diantara mereka bahkan masih berusia 7 tahun. Daftar lebih panjang dan melibatkan jumlah PSK anak-anak yang jauh lebih besarmasih dapat ditambah dari negara-negara Asia yang lain seperi Kamboja, Buma dan Laos, negara-negara yang juga dikenal memiliki citra gadis-gadis Asia yang didambakan oleh para (paedophiles” (pecinta anak-anak).
Berapa besar jumlah wanita dan anak-anak yang terpaksa memasuki bisnis seks di Indonesia memang belum dapat di ketahui dengan jelas. Akan tetapi jikalau angka Hull et al. (1997) tentang besarnya sirkulasi uang yang terlibat didalam bisnis seks di kota-kota besar di indonesia syahih adanya, dan mengingat besarnya jumlah anak-anak di bawah usia 16 tahun yang memasukijenjang perkawinan di Indonesia, maka jumlah itu dapat diperkirakan tidak akan tertalalu jauh berada di bawah jumlah yang ditemukan di negara-negara tetangga bahwa jumlah uang yang berputar di dalam bisnis seks di Indonesia mencapai angka tidak kurangdari 3 Milyar US dollar, suatu jumlah yang fatastis dan hanya mungkin dibandingkan dengan jumlah modal yang dimiliki oleh sebuah insdustri atau perusahaan yang cukup besar. Sementara itu jumlah anak-anak Indonesia yang sudah memasuki jenjang perkawinan di bawah usia 16 tahun juga ternyata mencapai angka yang cukup besar, terutama dipulau Jawa : mulai dari angka terendah 12,19 persen dan 16,49 di DIY dan DKI, dan angka tertinggi antara 29,80 persen 39,67 persen dan 41,94 persen berturut-turut di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur (Irwanto,1998). Meskipun angka yang pasti tidak tersedia, sumber-sumber tidak resmi mengindikasikan bahwa prostitusi anak telah berkembang cukup luas di banyak daerah tujuan wisata di Jawa, Bali, dan daerah-daerah lain di luar Jawa. Indikasi bahwa Indonesia telah mengimpor PSK anak-anak dari negara lain memang belum dapat diketahui, akan tetapi indikasi bahwa Indonesia merupakan negara pengirim PSK anak-anak ke berbagai negara, terutama Singapura, Malaysia dan Australia telah cukup banyak diungkapkan berbagai sumber.
3. Faktor-faktor yang menghubungkan pariwisata dan bisnis prostitusi.
Langkah pertama dari keputusan seseorang untuk memasuki dunia remang-remang, sebagai PSK maupun sebagai maupun konsumen, adalah keputusan untuk melakukan migrasi. Itulah faktor pertama yang secara sistematis menghubungkan pembangunan pariwisata dan berkembang bisnis prostitusi. Jikala pada sisi konsumen kita berbicara tentang mereka yang terutama berasal dari lapisan atas struktur masyarakat negara-negara asal wisatawan, pada sisi PSK kita berhadapan dengan jumlah yang sangat besar lapisan penduduk miskin dari negara-negara tujuan wisata. Yang terahir seringkali membawa banyak ahli pada kesimpulan atau dugaan bahwa faktor pertama yang mengantarkan seseorang menjadi PSK di dalam bisnis prostitusi di suatu kawasan wisata adalah kemiskinan. Kesimpulan seperti memang tidak keliru, tetapi tidak selalu kuat untuk banyak situasi, berbagai hasil penelitian justru menemukan bahwa sebagian ebsar PSK di banyak kawasan wisata tidak berasal dari lapisan penduduk paling miskin.
Penjelasan yang lebih hati-hati untuk menujukkan bahwa sebagian ebsar PSK di kawasan wisata dari negara-negara sedang berkembang berasal dari daerah pedesaan, yang oleh karena mengalami “deprivasi relatif” melakukan migrasi ke daerah industri pariwisata untuk menemukan pekerjaan yang layak. Kemiskinan pada awalnya memang merupakan kekuatan atau faktor yang ekerja di bealakang keputusan mereka untuk melakukan migrasi. Akan tetapi bukan kemiskinan di dalam pengertian ‘absolut’ yang mereka persoalkan disini melainkan kemiskinan dalam artian “relatif” sebagai kondisi kehidupan yang mereka nilai tidak memberikan peluang untuk memenuhi standar hidup material yang mereka inginkan. Keputusan untuk memasuki profesi sebagai PSK baru daimbil setelah ketika oleh karena kegagalan untuk menemukan pekerjaan yang layak dan terhormat mengakibatkan mereka merasa “kehilangan muka” untuk kembali ke kampung mereka tanpa pendapatan yang layak sebagai wahana untuk memenuhi kewajiban bakti mereka kepada orang tua yang telah membesarkan mereka. Yang reakhir sangat erat berkaitan dengan apa yang oleh Walter Meyer dalam konteks masyarakat pedesaan Thailan, akan tetapi barangkali juga masyarakat desa di Asia pada umumnya disebut sebagai pola ketergantungan anak sepanjang hayat kepada orang tua untuk “membayar hutang” orang tua yang telah mengasuh dan membesarkan mereka. Bagi kebanyakan anak keluarga miskin, migrasi ke kota untuk memperoleh pekerjaan yang layak merupakan cara yang paling mudah dan terhormat untuk memenuhi kewajiban itu. Dengan kata lain, keputusan untuk memasuki dunia bisnis prostitusi pada umumnya dilakukan oleh bekerjanya paling sedikit tiga faktor berikut: kemiskinan (termasuk tingkat pendidikan yang rendah), migrasi dan budaya kemiskinan yang mereka anut.
Proses yang dilalui oleh para migan yang gagal memasuki pekerjaan-pekerjaan yang layak di kawasan industri pariwisata dan terpakasa harus menerima nsib memasuki dunia remang-remang pada umumnya ternyata jauh dari dari sederhana, dan seringkali melalui liku-liku perjalanan yang panjang. Beberapa diantara mereka memasuki dunia gelap melalui perantaraan jaringan kelompok atau lembaga “penyalur” tenaga kerja yang tidak syah, yang secara sangat terencana memsuki para migran “brothel” atau “rumah” pelacuran. Sebagian ebsar diantara mereka memasuki dunia prostitusi melalui pekerjaan-pekerjaan “antara” seperti hotel remang-remang, “apnti pijat” (massage parlor), “diskotik” (go go bar) dan “warung kopi” (Coffe shop), dll. Lembaga-lembaga itu memainkan peranm sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan para migran yang gagal untuk memasuki profesis ebagai PSK. Dalam konteks Thailand, sebagaimana yang dapat kita baca dari penuturan Walter Meyer dalam bukunya berjudul Beyond the maks (1988), panti pijat merupakan contoh tipikal lembaga semacam itu di Asia, yang dikota Bangkok saja terdapat paling sedikit 152 massage parlors hanya di kota Bangkok, termasuk massage parlor sangat megah bernama Monalisa yang memiliki 216 kamar dan mempekerjakan 600 gadis tukang pijat.
Untuk menutup penyajian bagian ini sebuah catatan perlu diberikan untuk menjelaskan bagaimana pergerseran bisnis prostitusi anak-anak. Beberapa sumber menyebutkan perkembangannya sumber di dalam anggapan umum bahwa PSK anak-anak lebih bersih dari resiko menularkan virus HIV/AIDS, suatu anggapan yang sama sekali tidak benar oleh karena PSK anak-anak justru memiliki daging atau “tissu” yang lebih rentan terhadap kemungkinan infeksi. Sumber lain menyebutkan adanya kepercayaan umum di berbagai masyarakat di Asia bahwa melakukan hubungan seksual dengan anak-anak dapat membuat seorang laki-laki menjadi lebih “perkasa” dan awet muda. Penjelasan yang lebih masuk akal barangkali adalah kenyataan bahwa anak-anak, terutama anak-anak perempuan, lebih dari lapisan masyarakat manapun, merupakan target dari setiap operasi bisnis prostitusi yang paling tidak berdaya dan memiliki posisi ketergantungan yang sangat besar kepada institusi atau lembaga yang mempekerjakan mereka.
4. Penutup : Apa yang harus dilakukan
Bagaimana kekuatan raksasa perkembangan industri seks yang bukan hanya didukung oleh kekuatan modal yang ebsar akan tetapi juga kekuatan politiu rejim pemerintahan otoriter dari banyak negara yang sedang berkembang itu dapat dan dikendalikan ? secara realistis peluang untuk melakukan keduanya jelas sangat sempit. Akan tetapi bahwa beberapa negarayang memilikik reputasi dalam pembangunan pariwisata dan perkembangan industri prostitusi sudah mulai melakukan upaya-upaya sistematis untuk membatasi pertalian sistematis antara keduanya, untuk menyebut Thailan dan Filiphina sebagai contoh mengindikasikan bahwa peluang itu cukup tersedia. Persyaratan pertama tentu saja adalah kesediaan pemerintah-pemerintah di Asia untuk melakukannya melalui paling sedikit kebijakan-kebijakan berikut : (1) promosi pembangunan pariwisata yang bertanggung jawab; (2) legislasi dan kampanye besar-besaran untuk mencegah eksploitasi perempuan dan anak-anak dalam bisnis prostitusi; (3) melakukan reorientasi kebijakan-kebijakan dan isntitusi-institusi pembangunan mereka bagi pemecahan secara lebih mendasar problema kemiskinan di negara masing-masing ; dan (4) membangun jaringan kerjasama internasional, termasuk dengan lembaga-lembaga internasional yang memiliki kepentingan atas keberlanjutan industri pariwisata pad atingkat global. Yang terakhir antara lain menuntut upaya-upaya sistematis untuk menguatkan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh sejumlah lembaga pelaku industri pariwisata pada tingkat global seperti WTO (Worl Tourisme Organization) untuk menguatkan aktivitas dari child prostitution and tourisme wacth taks force yang telah ia bentuk ; IFWTO (International Federation of Women’s Travel Organization) untuk mendidik angota-anggotanya dan publik tentang persoalan yang erkaitan dengan prostitusi anak-anak, antara lain melalui penyebarluas logo “No Chld Sex Tourism”; UFTAA (Universal Federation od Travel Agents Assosiation) untuk mendukung dan melaksanakan Child dan travel Agents charter yang telah dibuat oleh lembaga tersebut; IATA (International Air Transport Association) yang telah mengeluarkan resolusi untuk mengutuk eksploitasi seksual komersial dan melakukan kampanye untuk mengingatkan dan menganjurkan penumpangh pesawat perusahaan-perusahaan mereka akans eriusnya masalahyang ditimbulkan oleh wisata seks; dan IHRA (International Hotel dan Restourant Association), dengan resolusinya untuk menantang dan menghentikan eksploitasi seksual anak-anak.[NS]
RAHASIA BESAR DIBALIK IBADAH SHALAT
“Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Alquran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut [29]: 45)
Ayat di atas begitu eksplisit menjelaskan adanya keterkaitan antara shalat dan perilaku yang ditunjukkan oleh seorang muslim. Pengaruh shalat memang tidak dapat dijadikan tolak ukur untuk menggeneralisasi dan menghukumi kepribadian semua orang. Tetapi, paling tidak dalam ayat ini Allah menjelaskan sikap seorang manusia dari sudut pandang karakter dan watak/ tabiat yang dibawanya. Shalat itu membersihkan jiwa, menyucikannya, mengkondisikan seorang hamba untuk munajat kepada Allah Swt di dunia dan taqarrub dengan-Nya di akhirat. (Jabir Al-Jazairi, 2004: 298).Shalat sebagai salah satu bagian penting ibadah dalam Islam sebagaimana bangunan ibadah yang lain juga memiliki banyak keistimewaan. Ia tidak hanya memiliki hikmah spesifik dalam setiap gerakan dan rukunnya, namun secara umum shalat juga memiliki pengaruh drastis terhadap perkembangan kepribadian seorang muslim. Tentu saja hal itu tidak serta merta dan langsung kita dapatkan dengan instan dalam pelaksanaan shalat. Manfaatnya tanpa terasa dan secara gradual akan masuk dalam diri muslim yang taat melaksanakannya.
Shalat merupakan media komunikasi antara sang Khlalik dan seorang hamba. Media komunikasi ini sekaligus sebagai media untuk senantiasa mengungkapkan rasa syukur atas segala nikmat. Selain itu, shalat bisa menjadi media untuk mengungkapkan apapun yang dirasakan seorang hamba. Dalam psikologi dikenal istilah katarsis, secara sederhana berarti mencurahkan segala apa yang terpendam dalam diri, positif maupun negatif. Maka, shalat bisa menjadi media katarsis yang akan membuat seseorang menjadi tentram hatinya.
Keterkaitan Shalat dan Akhlak
Shalat sebagai tiang agama, penyangga bangunan megah lagi perkasa. Ia sebagai cahaya terang keyakinan, obat pelipur ragam penyakit di dalam dada dan pengendali segala problem yang membelenggu langkah-langkah kehidupan manusia. Oleh karenanya, shalat dapat mencegah perilaku keji dan munkar, menjauhkan hawa nafsu yang condong pada kejelekan untuk mencampakkannya sejauh mungkin (Asykuri, tt:137)
Ibadah Shalat yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam adalah bangunan megah indah yang memiliki sejuta ruang yang menampung semua inspirasi dan aspirasi serta ekspresi positif seseorang untuk berperilaku baik, karena perbuatan dan perkataan yang terkandung dalam shalat banyak mengandung hikmah, yang diantaranya menuntut kepada mushalli untuk meninggalkan perbuatan keji dan mungkar.
Sayangnya shalat sering dipandang hanya dalam bentuk formal ritual, mulai dari takbir, ruku’, sujud, dan salam. Sebuah kombinasi gerakan fisik yang terkait dengan tatanan fikih, tanpa ada kemuan yang mendalam atau keinginan untuk memahami hakikat yang terkandung di dalam simbol-simbol shalat. Berikut ini adalah nilai-nilai akhlak yang terkandung dalam proses menjalankan ibadah shalat.
Pertama, latihan kedisiplinan. Waktu pelaksanaan shalat sudah ditentukan sehingga kita tidak boleh seenaknya mengganti, memajukan ataupun mengundurkan waktu pelaksanaannya, yang akan mengakibatkan batalnya shalat kita. Hal ini melatih kita untuk berdisiplin dan sekaligus menghargai waktu. Dengan senantiasa menjaga keteraturan ibadah dengan sunguh-sungguh, manusia akan terlatih untuk berdisiplin terhadap waktu (Toto Tasmara, 2001: 81). Dari segi banyaknya aturan dalam shalat seperti syarat sahnya, tata cara pelaksanaannya maupun hal-hal yang dilarang ketika shalat, batasan-batasan ini juga melatih kedisiplinan manusia untuk taat pada peraturan, tidak “semau gue” ataupun menuruti keinginan pribadi semata.
Kedua, latihan kebersihan, sebelum shalat, seseorang disyaratkan untuk mensycikan dirinya terlebih dahulu, yaitu dengan berwudlu atau bertayammum. Hal ini mengandung pengertian bahwa shalat hanya boleh dikerjakan oleh orang yang suci dari segala bentuk najis dan kotoran sehingga kita diharapkan selalu berlaku bersih dan suci. Di sini, kebersihan yang dituntut bukanlah secara fisik semata, akan tetapi meliputi aspek non-fisik sehingga diharapkan orang yang terbiasa melakukan shalat akan bersih secara lahir maupun batin.
Ketiga, latihan konsentrasi. Shalat melibatkan aktivitas lisan, badan, dan pikiran secara bersamaan dalam rangka menghadap ilahi. Ketika lisan mengucapkan Allahu Akbar, secara serentak tangan diangkat ke atas sebagai lambang memuliakan dan membesarkan, dan bersamaan dengan itu pula di dalam pikiran diniatkan akan shalat. Pada saat itu, semua hubungan diputuskan dengan dunia luar sendiri. Semua hal dipandang tidak ada kecuali hanya dirinya dan Allah, yang sedang disembah. Pemusatan seperti ini, yang dikerjakan secara rutin sehari lima sekali, melatih kemampuan konsentrasi pada manusia. Konsentrasi, dalam bahasa Arab disebut dengan khusyu’, dituntut untuk dapat dilakukan oleh pelaku shalat. Kekhusyukan ini sering disamakan dengan proses meditasi. Meditasi yang sering dilakukan oleh manusia dipercaya dapat meningkatkan kemampuan konsentrasi dan mengurangi kecemasan.
Keempat, latihan sugesti kebaikan. Bacaan-bacaan di dalam shalat adalah kata-kata baik yang banyak mengandung pujian sekaligus doa kepada Allah. Memuji Allah artinya mengakui kelemahan kita sebagai manusia, sehingga melatih kita untuk senantiasa menjadi orang yang rendah hati, dan tidak sombong. Berdoa, selain bermakna nilai kerendahan hati, sekaligus juga dapat menumbuhkan sikap optimis dalam kehidupan. Ditinjau dari teori hypnosis yang menjadi landasan dari salah satu teknik terapi kejiwaan, pengucapan kata-kata (bacaan shalat) merupakan suatu proses auto sugesti, yang membuat si pelaku selalu berusaha mewujudkan apa yang telah diucapkannya tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kelima, latihan kebersamaan. Dalam mengerjakan shalat sangat disarankan untuk melakukannya secara berjamaah (bersama orang lain). Dari sisi pahala, berdasarkan hadits nabi SAW jauh lebih besar bila dibandingkan dengan shalat sendiri-sendiri. Dari sisi psikologis, shalat berjamaah bisa memberikan aspek terapi yang sangat hebat manfaatnya, baik bersifat preventif maupun kuratif. Dengan shalat berjamaah, seseorang dapat menghindarkan diri dari gangguan kejiwaan seperti gejala keterasingan diri. Dengan shalat berjamaah, seseorang merasa adanya kebersamaan dalam hal nasib, kedudukan, rasa derita dan senang. Tidak ada lagi perbedaan antar individu berdasarkan pangkat, kedudukan, jabatan, dan lain-lain di dalam pelaksanaan shalat berjamaah.
Gambaran Kehidupan
Dalam gerakan shalat, kita bisa menemukan isyarat dari simbol-simbol yang terkandung dalam shalat, yaitu filsafat gerak. Seorang pribadi muslim harus bergerak, harus dinamis, karena tidak selamanya hidup ini akan qiyam (berdiri diam), perlambang kejayaan (dewasa). Suatu saat kita kita harus ruku’ (umur setengah baya), kemudian bersujud (umur pun mulai uzur). Sebaliknya, ada shalat tanpa gerak, dia berdiri kemudian salam. Itulah shalat mayit. Ini seakan memberikan isyarat bahwa pribadi yang statis, tidak ada kreativitas gerak, sesungguhnya sedang berada dalam kematian. (al-Muthawi’, 2001: 87). “Static condition means death,” kata Muhammad Iqbal.
Membudayakan Shalat Aktual
Sesungguhnya, shalat yang kita dirikan itu pada hakikatnya merupakan samudera mutiara yang mencerdaskan ruhani. Shalat menunjukkan sikap batiniyah untuk mendapatkan kekuatan, kepercayaan diri, serta keberanian untuk tegak berdiri menapaki kehidupan dunia nyata melalui perilaku yang jelas, terarah, dan memberikan pengaruh pada lingkungan. Bagi orang yang memahami makna sholat, sesungguhnya dia akan mengejar waktu amanat tersebut, karena dengan shalat, dia mempunyai kekuatan untuk hidup melaksanakan amanat Allah.
Sholat bukan hanya sekedar ritual formal, melainkan ada muatan aktual, yaitu bukti nyata yang dirasakan. Alangkah naifnya seseorang yang shalat, tetapi bibirnya penuh ucapan kebohongan. Alangkah tak berharganya makna shalat apabila tidak memberikan imbas untuk menjadi manusia yang bermanfaat dan menjauhi yang mungkar. Bila kita memberikan santunan kepada orang miskin, memperhatikan masa depan anak yatim dan derajat kaum lemah, sesungguhnya kita telah melengkapi sholat kita dari bentuk yang formal menjadi aktual, dari sikap perihatin menjadi perilaku. Inilah yang dimaksudkan dengan sholat kaffah, . Muatan moral yang dipresentasikan oleh shalat membekas di kalbu dan membentuk kecerdasan rohani yang sangat tajam yang kemudian melahirkan amal saleh, mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar Allahu’alam.[NN]





